Ahad, 14 April 2013

FORMAT-Mengenai Uang Kuliah Tunggal.


Departemen kebijakan Publik (KP) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik UNDIP mengadakan event FORMAT (Forum Mahasiswa Teknik) mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT).  Event ini diadakan di  Gedung A Lantai 1 Ruang Teater Teknik Planologi. Acara ini dibuka dengan mendatangkan 3 pembicara dari Dekan Fakultas Teknik yaitu bapak Bambang,  Pembantu Dekan II - Pak Agung dan Pembantu Dekan III – Pak Abdullah. Ketiga pembicara memaparkan statement dan opini yang menjelaskan mengenai kebijakan Uang Kuliah Tunggal. Dari hasil pemaparan dan diskusi para pembicara dengan mahasiswa Fakultas Teknik didapatkan kesimpulan seperti ini.
            Ada 2 rencana strategis yang diterapkan oleh universitas, 2 rencana tersebut adalah MIKRO dan MAKRO. Rencana MIKRO terdiri dari Input, Proses dan Output. Perbedaan kedua rencana ini sebelum dan setelah menerapkan Uang Kuliah Tunggal yaitu pada system Input yang diterima Universitas. Kalau dengan system uang pangkal universitas tidak memperoleh BOPTN, tapi kalau dengan Uang Kuliah Tunggal, universitas mendapat tambahan subsidi dana dari BOPTN. Dana BOPTN ini dialokasikan untuk operasional mahasiswa seperti penelitian, kegiatan mahasiswa, pemeliharaan alat lab atau sarana dan prasarana. Tapi terdapat batasan pemanfaatan dana BOPTN dari pemerintah, dana BOPTN ini tidak boleh digunakan sebagai pembayaran tenaga honorer. Dan dari penjelasan Pembantu Dekan 2 diterangkan dimana dana BOPTN ini akan lebih maksimal penggunaanya untuk mahasiswa.
 Komponen UKT terdiri dari 2 bagian yaitu dari masyarakat dan pemerintah. Komponen UKT dari masyarakat berupa pungutan biaya yang harus dibayarkan calon orang tua wali mahasiswa baru teknik di tahun 2013. Dan biaya komponen dari pemerintah berupa BOPTN(Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).  Dari kedua komponen tersebut dijelaskan bahwa komponen biaya yang berasal dari pungutan orang tua wali nominalnya sama pada semester pertama. Tapi terdapat perbedaan biaya di semester 2, 3, 4, 5, sampai 6. Perbedaan biaya masing-masing mahasiswa baru tahun 2013 itu mengacu pada kemampuan financial setiap keluarga.
Kemudian bagaimana dengan nominal dan kejelasan transparansi dana untuk masing-masing jurusan di fakultas teknik ketika menggunakan kebijakan Uang Kuliah Tunggal??
Penjelasannya adalah seperti ini, ada perbedaan pembayaran mahasiswa yang masuk melalui beberapa jalur. Mahasiswa dari jalur SNMPTN Undangan dan tulis rata rata akan membayarkan dana sebesar Rp.3.125.000 per semester setiap semester. Dan nilai total 8 semester adalah Rp.25.000.000. untuk mahasiswa jalur UM S1 akan membayar dana rata-rata Rp. 5.393.750 per semester dengan total biaya Rp.43.150.000. Untuk mahasiswa jalur UM D3 akan membayar dana rata-rata Rp4.618.750 per semester dengan total biaya Rp.39.650.000, dan untuk jalur PSSB akan membayar dana rata-rata Rp.8.025.000 per semester dengan nominal 8 semester adalah Rp 64.200.000. penjelasan dana ini masih secara umum dikumulatif dari pembayaran system sebelumnya. Kalau untuk rincian dana per jurusan adalah  seperti ini :
Jurusan
Nominal / semester
Gol 1
Gol 2
Gol 3
Gol 4
Gol 5
Gol khusus
T. Sipil
Rp.6.473.520
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000
0
T.arsitektur
Rp.5.892.895
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T.kimia
Rp.6.810.248
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T. PWK
Rp.5.974.193
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T. Mesin
Rp.6.456.012
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T. Elektro
Rp.6.510.930
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T.kapal
Rp.6.005.716
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T.Industri
Rp.5.804.675
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T.Lingkungan
Rp.5.972.581
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T. Geodesi
Rp.5.951.456
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

T.Geologi
Rp.5.880.690
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000

Siskom
Rp.5.951.623
Rp.3.500.000
Rp.4.500.000
Rp.5.500.000
Rp.6.500.000
Rp.7.500.000


Dari penjelasan dana yang dipaparkan oleh bapak pembantu Dekan II, Pak Agung. Untuk tahun ini sebenarnya akan terjadi penurunan biaya hampir 20 % jika fakultas teknik menggunakan kebijakan Uang Kuliah Tunggal. Berbeda dari tahun sebelumnya ketika universitas tetap mewajibkan pembayaran SPI, SPP,SPMP, PRKP. Tujuan Kebijakan ini adalah untuk meminimalisir biaya macam-macam yang harus dikeluarkan calon mahasiswa baru. Menjadi satu biaya yang dibayarkan sekali.
            Kesimpulanya adalah UNDIP tetap menggunakan system Uang Kuliah Tunggal namun dengan Subsidi Silang, dimana pada semester pertama calon mahasiswa baru membayar nominal yang sama dan pembayaran berbeda pada semester selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan financial keluarga yaitu termasuk dalam gol 1, 2, 3, 4, 5 atau gol khusus.(Hilda Inaya I )

Tiada ulasan:

Catat Ulasan